Peranan
masyarakat sangatlah penting dalam suatu kehidupan bernegara. Apabila
suatu Negara tidak ada masyarakat maka
Negara tersebut belum mampu dikatakan sebagai negara. Oleh karena itu dalam
pembentukan Negara peranan masyarakat sangatlah penting.Dan peranan masyarakat
tidak dapat lepas dari suatu negara. Masyarakat dan Negara itu mempunyai
peranan yang berbeda-beda dalam kehidupannya.Demokrasi merupakan asas negara yang
telah memberikan arah atau pandangan bagi masyarakat untuk berjalan kearah yang
lebih baik sesuai dengan jalur yang
dipilihnya. Oleh karenanya alasan
tersebut sangatlah benar bahwa demokrasi itu sebagai dasar penyelenggaranya
negara yang juga banyak memberikan implikasi.- implikasi. Dari uraian diatas
dapat kita perjelas mengenai apa itu demokrasi dan unsur- unsur penegaknya
serta didalamnya masih banyak lagi apa- apa yang harus diperjelas.
Mengenai arti demokrasi ,demokrasi berasal dari dua kata
yang keduanya adalah bahasa Yunani yakni Demos
yang berarti rakyat dan Kratein / Kratos yang
berarti kekuasaan. Dari dua kata tersebut maka dirangkai menjadi satu kata
yakni Demokrasi, yang artinya kekuasaan itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat. Dan
demokrasi juga bias diartikan sebagai kekuasaan yang semuanya berada di tangan
rakyat. Demokrasi mempunyai arti penting bagi suatu masyarakat, karena dengan
adanya demokrasi hak masyarakat dapat menentukan sendiri jalan organisasi
negara. Dan demokrasi mempunyai implikasi- implikasi yang berbeda- beda
diberbagai negara.
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara bahwa masyarakat
memberikan ketentuan dalam masalah- masalah pokok dalam kehidupan yang
didalamnya mampu menilai kebijaksanaan negara.,karena kebijakan tersebut dapat
menentukan kehidupan rakyat. Jadi Negara demokrasi ialah negara yang
kehendaknya didasarkan atas kemauan rakyat, serta pengorganisasian Negara juga
dilakukan oleh rakyat itu sendiri atau bisa dikatakan kalau persetujuan
kedaulatan Negara berada ditangan rakyat.
Menurut
Torres, demokrasi itu terdiri atas dua aspek ,yakniSistem Presidensial dan Sistem Parlementer. Keduanya mempunyai arti
yang berbeda- beda. Sistem Presidensial
adalah sistem yang penekanan mengenai pemilihan presiden secara langsung,
terpilihnya presiden merupakan mandat langsung dari rakyat.Sedangkan Sistem Parlementer adalah model hubungan antara
kekuasaan
eksekutif dan legeslatif.
1.Periode
1945 – 1949 berada pada masa demokrasi parlementer
2.
periode 1949 – 1965 berada
pada masa demokrasi terpimpin
3.
Periode 1966 – 1998 berada pada masa demokrasi pancashla era orde baru
4.
Periode 1999 – sekarang berada pada masa demokrasi pancasila era reformasi
Dalam demokrasi juga terdapat beberapa unsur yang dapat dijadikan sebagai
pendukung unttk adanya suatu negara. Apabila unsur- unsur dalam demokrasi
tersebut
tidak ada maka suatu Negara tersebut tidak akan mampu berdiri dengan utuh
karena unsur- unsur tersebut sebagai penopang berdirinya suatu Negara
demokrasi. Oleh karena itu demokrasi mempunyai
unsur- unsur yang penting sebagai penopang berdirinya suatu negara,
diantaranya :
1.
Adanya negara hukum
2.
Adanya masyarakat madani
3.
Infrastruktur politik
4.
Dan budaya politik
Dengan
adanya keempat unsur- unsur tersebut maka
demokrasi dapat ditegakkan dengan sempurna.Contoh yang merupakan kegiatan badan
usaha yang bersifat demokratis adalah koperasi. Sejalan dengan semangat
demokrasi, koperasi terkenal dengan semboyannya “dari anggota, oleh anggota,
dan untuk anggota”.Maksudnya bahwa koperasi ini didirikan oleh anggota atau
rakyat itu sendiri, dan diperuntukkan bagi warga masyarakat itu sendiri.Jadi
pemerintah atau siapapun tidak dapat melarangnya dalam pengadaan koperasi itu,
karena itu hak mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar