Minggu, 25 November 2012

otonomi daerah



Kesehatan

Otonomi  Daerah adalah wewenang dan kewajiban daerah otonomi untuk mengurusi mengenai kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan perundang- undangan. Dalam hal ini masalah yang ada dalam kehidupan khususnya mengenai kepentingan umum adalah harus dipenuhi dan ditindak lanjuti dengan bijaksana. Karena pada umumnya, di Indonesia ini  perlu adanya  perlakuan yang khusus dari pihak yang berwenang dalam mengurusi masalah hak kepentingan dalam hidup terutama dalam kepentingan umum. Dan kepentingan umum yang ada di Indonesia ini meliputi: pendidikan, kesehatan, plitik, ekonomi, dan masih banyak yang lainnya. Pada dasarnya di Indonesia ini tidak semua orng berkehidupan mewah atau kaya, melainkan juga ada rakyat yang kurang mampu atau miskin.Oleh karena itu di Indonesia perlu adanya kebijakan dari pihak yang berwenang dalam masalah ini. Dari sinilah kaum yang kurang mampu atau warga miskin perlu adanya perhatian dan kepekaan dari pihak yang berwenang dalam mengatasi masalah ini, agar masyarakat yang kurang mampu bias teratasi dan mereka mendapatkan hak yang seharusnya didapatkan yaitu dalam hal kepentingan umum ini khususnya.
Dalam hal ini kepentingan umum salah satu contohnya adalah pada bidang kesehatan.Kesehatan adalah hal utama dalam kehidupan. Jikalau orang itu sakit, maka Ia perlu berobat. Dan kesehatan di Indonesia dulu masih kurang baik.Ditinjau dariobat, kualitas, gedung, dan sebagainya.Tapi dengan kemajuan era ini, semua berubah drastis mulai dari dokter, obat, kualitas, gedung, dan sebagainya. Semua orang merasa bangga akan meningkatnya mutu di Indonesia, tapi bagi warga yang kurang mampu mereka merasa susah, karena berdampak pada tarifnya yang mahal. Dengan adanya badan otonomi inilah di Indonesia mulai diadakannya JAMKESMAS (Jaminan Kesehatan Masyarakat) .Hal tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu, agar mereka mendapatkan keriganan dalam berobat.JAMKESMAS biasanya terdapat pada desa puskesmas tempat tinggal mereka.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifmEoq9Ad4NJB86tEUFHkso0LRkpg_LFv1iV_IL3pDGHaPxHdHyDtgtzY760aYNLLjm5nExbi9kIei6vy6RqSZqaUNEPotI_Rmh1vB6OTDdC05aBidH5AX8pVZDjC5h9a1Gc0HflS2sj2J/s1600/images+2.jpeg
 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifWDD4r7RTVl-XIu4ow0BCC1U7Z2DzOQ-rRZpTECCWXt2n2dII4S2v4_eZVTTfgqTlM0R-QGeEdRDhdzXlQAcTfYf5CxDYPWoIsEA3NIbME-SCqcgFD_Ui7mlLeR1Fz5LAoKuVloHvwmfM/s1600/images.jpeg
Jadi, bagi warga kurang mampu jika ingin berobat mereka sudah tidak susah lagi, terlebih masalah harga. Karena mereka telah mempunyai JAMKESMAS. Dengan begitu warga yang kurang mampu tetap bisa merasakan kepentingan umum yang ada.Meski dibebaskan masalah biaya bukan berarti mereka mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai, mereka tetap mendapatkan pelayanan yang sesuai pada umumnya.Dan dalam hal berobat tidak boleh dipandang bulu, karena dalam hal kesehatan merupakan kepentingan yang begitu mahal nilainya yang menyangkut nyawa seseorang.

Dalam masalah pendidikan sekarang juga sudah ada dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Dana ini diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu pula. Dan juga ada beasiswa bagianak yang berprestasi dari kalangan kurang mampu. Hal ini cukup membantu mereka dalam masalah pendidikan.Pendidikan merupakan kewajiban yang harus dimiliki setiap orang. Oleh karena itu kewajiban Negara adalah  mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan masih banyak lagi mengenai kepentingan umum yang telah teratasi.Semua itu lancar asalkan semua bersifat adil dansaling menguntungkan satu sama lain, terutama bagi warga yang kurang mampu.











Sabtu, 17 November 2012

Demokrasi



 

 
Peranan masyarakat sangatlah penting dalam suatu kehidupan bernegara. Apabila suatu  Negara tidak ada masyarakat maka Negara tersebut belum mampu dikatakan sebagai negara. Oleh karena itu dalam pembentukan Negara peranan masyarakat sangatlah penting.Dan peranan masyarakat tidak dapat lepas dari suatu negara. Masyarakat dan Negara itu mempunyai peranan yang berbeda-beda dalam kehidupannya.Demokrasi merupakan asas negara yang telah memberikan arah atau pandangan bagi masyarakat untuk berjalan kearah yang lebih baik sesuai dengan  jalur yang dipilihnya.  Oleh karenanya alasan tersebut sangatlah benar bahwa demokrasi itu sebagai dasar penyelenggaranya negara yang juga banyak memberikan implikasi.- implikasi. Dari uraian diatas dapat kita perjelas mengenai apa itu demokrasi dan unsur- unsur penegaknya serta didalamnya masih banyak lagi apa- apa yang harus diperjelas.
Mengenai arti demokrasi ,demokrasi berasal dari dua kata yang keduanya adalah bahasa Yunani yakni Demos yang berarti rakyat dan Kratein / Kratos yang berarti kekuasaan. Dari dua kata tersebut maka dirangkai menjadi satu kata yakni Demokrasi, yang artinya kekuasaan itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan demokrasi juga bias diartikan sebagai kekuasaan yang semuanya berada di tangan rakyat. Demokrasi mempunyai arti penting bagi suatu masyarakat, karena dengan adanya demokrasi hak masyarakat dapat menentukan sendiri jalan organisasi negara. Dan demokrasi mempunyai implikasi- implikasi yang berbeda- beda diberbagai negara.
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara bahwa masyarakat memberikan ketentuan dalam masalah- masalah pokok dalam kehidupan yang didalamnya mampu menilai kebijaksanaan negara.,karena kebijakan tersebut dapat menentukan kehidupan rakyat. Jadi Negara demokrasi ialah negara yang kehendaknya didasarkan atas kemauan rakyat, serta pengorganisasian Negara juga dilakukan oleh rakyat itu sendiri atau bisa dikatakan kalau persetujuan kedaulatan Negara berada ditangan rakyat.

Menurut Torres, demokrasi itu terdiri atas dua aspek ,yakniSistem Presidensial dan Sistem Parlementer. Keduanya mempunyai arti yang berbeda- beda. Sistem Presidensial adalah sistem yang penekanan mengenai pemilihan presiden secara langsung, terpilihnya presiden merupakan mandat langsung dari rakyat.Sedangkan Sistem Parlementer adalah model hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legeslatif.
Di Indonesia demokrasi tergolong atas empat periode yakni :
1.Periode 1945 – 1949  berada pada masa demokrasi parlementer
2. periode 1949 – 1965 berada pada masa demokrasi terpimpin
3. Periode 1966 – 1998 berada pada masa demokrasi pancashla era orde baru
4. Periode 1999 – sekarang berada pada masa demokrasi pancasila era reformasi
        Dalam demokrasi juga terdapat beberapa unsur yang dapat dijadikan sebagai pendukung unttk adanya suatu negara. Apabila unsur- unsur dalam demokrasi tersebut tidak ada maka suatu Negara tersebut tidak akan mampu berdiri dengan utuh karena unsur- unsur tersebut sebagai penopang berdirinya suatu Negara demokrasi. Oleh karena itu demokrasi mempunyai  unsur- unsur yang penting sebagai penopang berdirinya suatu negara, diantaranya :
1. Adanya negara hukum
2. Adanya masyarakat madani
3. Infrastruktur politik
4. Dan budaya politik
Dengan adanya keempat unsur-  unsur tersebut maka demokrasi dapat ditegakkan dengan sempurna.Contoh yang merupakan kegiatan badan usaha yang bersifat demokratis adalah koperasi. Sejalan dengan semangat demokrasi, koperasi terkenal dengan semboyannya “dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota”.Maksudnya bahwa koperasi ini didirikan oleh anggota atau rakyat itu sendiri, dan diperuntukkan bagi warga masyarakat itu sendiri.Jadi pemerintah atau siapapun tidak dapat melarangnya dalam pengadaan koperasi itu, karena itu hak mereka.