Kesehatan
Otonomi Daerah adalah wewenang dan kewajiban daerah
otonomi untuk mengurusi mengenai kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan perundang- undangan. Dalam hal ini
masalah yang ada dalam kehidupan khususnya mengenai kepentingan umum adalah
harus dipenuhi dan ditindak lanjuti dengan bijaksana. Karena pada umumnya, di
Indonesia ini perlu adanya perlakuan yang khusus dari pihak yang
berwenang dalam mengurusi masalah hak kepentingan dalam hidup terutama dalam
kepentingan umum. Dan kepentingan umum yang ada di Indonesia ini meliputi:
pendidikan, kesehatan, plitik, ekonomi, dan masih banyak yang lainnya. Pada
dasarnya di Indonesia ini tidak semua orng berkehidupan mewah atau kaya,
melainkan juga ada rakyat yang kurang mampu atau miskin.Oleh karena itu di
Indonesia perlu adanya kebijakan dari pihak yang berwenang dalam masalah ini.
Dari sinilah kaum yang kurang mampu atau warga miskin perlu adanya perhatian
dan kepekaan dari pihak yang berwenang dalam mengatasi masalah ini, agar
masyarakat yang kurang mampu bias teratasi dan mereka mendapatkan hak yang
seharusnya didapatkan yaitu dalam hal kepentingan umum ini khususnya.
Dalam
hal ini kepentingan umum salah satu contohnya adalah pada bidang
kesehatan.Kesehatan adalah hal utama dalam kehidupan. Jikalau orang itu sakit,
maka Ia perlu berobat. Dan kesehatan di Indonesia dulu masih kurang
baik.Ditinjau dariobat, kualitas, gedung, dan sebagainya.Tapi dengan kemajuan
era ini, semua berubah drastis mulai dari dokter, obat, kualitas, gedung, dan sebagainya. Semua orang
merasa bangga akan meningkatnya mutu di Indonesia, tapi bagi warga yang kurang
mampu mereka merasa susah, karena berdampak pada tarifnya yang mahal. Dengan
adanya badan otonomi inilah di Indonesia mulai diadakannya JAMKESMAS (Jaminan
Kesehatan Masyarakat) .Hal tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang kurang
mampu, agar mereka mendapatkan keriganan dalam berobat.JAMKESMAS biasanya
terdapat pada desa puskesmas tempat tinggal mereka.
Jadi,
bagi warga kurang mampu jika ingin berobat mereka sudah tidak susah lagi, terlebih masalah harga. Karena mereka telah mempunyai JAMKESMAS. Dengan
begitu warga yang kurang mampu tetap bisa merasakan kepentingan umum yang
ada.Meski dibebaskan masalah biaya bukan berarti mereka mendapatkan pelayanan
yang tidak sesuai, mereka tetap mendapatkan pelayanan yang sesuai pada
umumnya.Dan dalam hal berobat tidak boleh dipandang bulu, karena dalam hal
kesehatan merupakan kepentingan yang begitu mahal nilainya yang menyangkut
nyawa seseorang.
Dalam
masalah pendidikan sekarang juga sudah ada dana BOS (Bantuan Operasional
Sekolah). Dana ini diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu pula. Dan juga
ada beasiswa bagianak yang berprestasi dari kalangan kurang mampu. Hal ini
cukup membantu mereka dalam masalah pendidikan.Pendidikan merupakan kewajiban
yang harus dimiliki setiap orang. Oleh
karena itu kewajiban Negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan masih
banyak
lagi mengenai kepentingan umum yang telah
teratasi.Semua itu lancar asalkan
semua bersifat adil dansaling menguntungkan satu sama lain, terutama bagi warga yang
kurang mampu.