Selasa, 11 Desember 2012

Civil Society







Program Pendidik Baru yang Kurang Mendukung

Dalam era ini, banyak muncul aturan- aturan baru yang tidak semua aturan itu membuat kita senang, melainkan ada juga yang cukup meresahkan.  Saat ini telah muncul aturan baru yaitu Pendidikan Profesi Guru atau bisa disebut juga dengan PPG. Dalam aturan ini bahwa setiap pendidik harus mengikuti program yang baru tersebut, karena PPG diibaratkan sebagai SIM dalam mengemudi. Jadi, setiap pendidik diwajibkan untuk mengikuti program PPG selama satu tahun atau dua semester. Padahal dulu program tersebut tidak ada jadi kita sebagai mahasiswa jurusan kependidikan setelah sarjana langsung bisa mengajar. Tapi sekarang ini semuanya dipersulit,dalam program ini sangat tidak adil bagi kita, karena dengan begitu mereka- mereka yang bukan kuliah pada jurusan pendidikan atau kuliah murni misalnya dan bisa juga diluar jurusan pendidikan yang lain mereka tetap bisa mengajar atau mendidik asalkan mereka sudah melewati program PPG. Hal inilah yang membuat lahan kita sempit, karena banyak diambil oleh mereka dan kita semakin dikesampingkan. Padahal jelas- jelas kita yang asli dari jurusan kependidikan tapi belum bisa mengajar langsung, melainkan harus mengikuti program baru saat ini yaitu  PPG yang dari 4 tahun S1 harus ditambah 1 tahun lagi untuk program PPG.

Dengan adanya aturan program baru ini malah memberikan kesempatan ataupun peluang besar bagi mereka yang kuliah bukan pada jurusan kependidikan. Misalnya saja seperti mahasiswa pada jurusan otomotif tapi dia telah mengikuti PPG maka dia bisa langsung untuk mendidik. Sedangkan kita yang sudah jelas mahasisiwa kependidikan tapi belum mengikuti PPG, maka kita tidak bisa langsung mengajar. Mengapa demikian ??? apakah ada maksud lain dalam program ini. Karena saya sebagai mahasiswa jurusan kependidikan kurang setuju dengan adanya program baru tersebut, karena malah mempersulit kita dan membuang- buang waktu lagi. Dan dengan adanya program itu kuota atau peluang kita semakin sempit. TERUS BAGAIMANA NASIB KITA KEDEPANNYA ??? apakah ada yang mau menjamin??? Kami berharap aturan baru mengenai program ini bisa dipertimbangkan lagi atau bisa dibuat lebih adil sesuai dengan pendidikan yang berlaku semestinya.




Senin, 03 Desember 2012

HAM






Peperangan di Gaza Palestina oleh Israel

 

HAM merupakan kepanjangan dari Hak Asasi Manusia yang bisa diartikan sebagai  hak yang harus dimiliki oleh setiap individu. Setiap warga masyarakat  yang berada pada suatu daerah harus mendapatkan semua hak- hak yang seharusnya mereka dapatkan.  Hak asasi manusia itu sendiri meliputi hak hidup, hak beragama, hak mengeluarkan pendapat, hak mendapatkan jaminan hidup yang sama, dan masih banyak hak- hak lainnya. Di daerah kita pada saat ini Hak Asasi Manusia sudah hampir terpenuhi, meskipun itu tidak semuanya. Dan mungkin untuk era yang akan datang bisa terpenuhi semuanya.
Tapi masih ada diluar sana yang tidak peduli akan HAM. Seperti  contohnya kasus Hak Asasi Manusia yang saat ini heboh, yaitu kasus pembunuhan di Gaza Palestina secara besar- besaran.

 http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcR9l3hBBomqGCYVqbzUo8IUKUHB6wx9UVal-uJiNUzwfUK2Msjs1I21eg
 Pihak Israel beralasan mempertahankan diri dari serangan pejuang Palestina, sedangkan pihak Palestina mengadakan perlawanan karena merasa wilayahnya semakin menyempit dengan pendudukan bersenjata maupun mendirikan pemukiman-pemukiman yahudi dengan cara merampas tanah rakyat Palestina.
 http://t0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQ78rZEkpPizpnJWivl9X4ttA88X4FsJEZLx2Vl4aUibpqQlxrPAXPyVobp
 Hal itu mengakibatkan banyak terjadi pembunuhan antara orang Palestina dan Israel, yang awalnya daerah yang ditempati itu adalah milik dari orang Israel. Orang Israel itu termasuk orang nomaden (berpindah- pindah). Dari situlah orang Palestina menempati daerah orang Israel, tiba- tiba orang Israel datang kembali ke daerahnya, mereka merebut daerah yang telah ditempati orang palestina. Orang Israel marah besar akibat hal itu, sebenarnya itu juga bukan kesalahan dari orang Palestina tapi juga karena orang Israel yang selalu berpindah- pindah. Hal itu mengakibatkan wilayahnya dihuni oleh orang lain. Orang Israel marah besar, mereka tidak ada toleran sama sekali, bahkan sampai mengakibatkan orang tewas yang begitu banyaknya. Orang Israel tidak pandang bulu siapa dia dan dari mana. Dilihat dari sisi HAM mereka tidak memperhatikan hal itu, bahkan Ham itu dianggap tidak pernah ada. Padahal setiap individu itu mempunyai HAM yang harus mereka dapatkan dan mereka peroleh.  Tapi disana seakan- akan disana HAM tidak dihiraukan. Tidak ada satu orang pun dari orang Israel yang peduli akan HAM. Padahal mereka warga Palestina mempunyai hak hidup dan hak mengeluarkan pendapat. Pembunuhan antara kedua belah pihak itu terus terjadi, dan orang Palestina semakin tertindas
.http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRqf82Ysb91sxErZwLN_OB9zNx5XQUbPfMyECRbFG_rhLwTqJ3QDuS5bW0
Oleh karena itu HAM harus ditegakkan, jika tidak maka akan berakibat seperti hal diatas. Meski itu tidak terjadi pada Negara kita, namun hal itu menjadi contoh bagi kita agar bisa saling toleran terhadap siapapun.  Dan kita sebagai masyarakat yang kritis harus mampu mengutarakan kepada orang yang berhak mengurusi masalah ini agar HAM kita dipedulikan. Dan sesama individu diharuskan untuk menghargai setiap HAM orang lain. Oleh karena itu HAM sangatlah penting bagi kehidupan kita, khususnya bagi setiap individu.

Minggu, 25 November 2012

otonomi daerah



Kesehatan

Otonomi  Daerah adalah wewenang dan kewajiban daerah otonomi untuk mengurusi mengenai kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan perundang- undangan. Dalam hal ini masalah yang ada dalam kehidupan khususnya mengenai kepentingan umum adalah harus dipenuhi dan ditindak lanjuti dengan bijaksana. Karena pada umumnya, di Indonesia ini  perlu adanya  perlakuan yang khusus dari pihak yang berwenang dalam mengurusi masalah hak kepentingan dalam hidup terutama dalam kepentingan umum. Dan kepentingan umum yang ada di Indonesia ini meliputi: pendidikan, kesehatan, plitik, ekonomi, dan masih banyak yang lainnya. Pada dasarnya di Indonesia ini tidak semua orng berkehidupan mewah atau kaya, melainkan juga ada rakyat yang kurang mampu atau miskin.Oleh karena itu di Indonesia perlu adanya kebijakan dari pihak yang berwenang dalam masalah ini. Dari sinilah kaum yang kurang mampu atau warga miskin perlu adanya perhatian dan kepekaan dari pihak yang berwenang dalam mengatasi masalah ini, agar masyarakat yang kurang mampu bias teratasi dan mereka mendapatkan hak yang seharusnya didapatkan yaitu dalam hal kepentingan umum ini khususnya.
Dalam hal ini kepentingan umum salah satu contohnya adalah pada bidang kesehatan.Kesehatan adalah hal utama dalam kehidupan. Jikalau orang itu sakit, maka Ia perlu berobat. Dan kesehatan di Indonesia dulu masih kurang baik.Ditinjau dariobat, kualitas, gedung, dan sebagainya.Tapi dengan kemajuan era ini, semua berubah drastis mulai dari dokter, obat, kualitas, gedung, dan sebagainya. Semua orang merasa bangga akan meningkatnya mutu di Indonesia, tapi bagi warga yang kurang mampu mereka merasa susah, karena berdampak pada tarifnya yang mahal. Dengan adanya badan otonomi inilah di Indonesia mulai diadakannya JAMKESMAS (Jaminan Kesehatan Masyarakat) .Hal tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu, agar mereka mendapatkan keriganan dalam berobat.JAMKESMAS biasanya terdapat pada desa puskesmas tempat tinggal mereka.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifmEoq9Ad4NJB86tEUFHkso0LRkpg_LFv1iV_IL3pDGHaPxHdHyDtgtzY760aYNLLjm5nExbi9kIei6vy6RqSZqaUNEPotI_Rmh1vB6OTDdC05aBidH5AX8pVZDjC5h9a1Gc0HflS2sj2J/s1600/images+2.jpeg
 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifWDD4r7RTVl-XIu4ow0BCC1U7Z2DzOQ-rRZpTECCWXt2n2dII4S2v4_eZVTTfgqTlM0R-QGeEdRDhdzXlQAcTfYf5CxDYPWoIsEA3NIbME-SCqcgFD_Ui7mlLeR1Fz5LAoKuVloHvwmfM/s1600/images.jpeg
Jadi, bagi warga kurang mampu jika ingin berobat mereka sudah tidak susah lagi, terlebih masalah harga. Karena mereka telah mempunyai JAMKESMAS. Dengan begitu warga yang kurang mampu tetap bisa merasakan kepentingan umum yang ada.Meski dibebaskan masalah biaya bukan berarti mereka mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai, mereka tetap mendapatkan pelayanan yang sesuai pada umumnya.Dan dalam hal berobat tidak boleh dipandang bulu, karena dalam hal kesehatan merupakan kepentingan yang begitu mahal nilainya yang menyangkut nyawa seseorang.

Dalam masalah pendidikan sekarang juga sudah ada dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Dana ini diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu pula. Dan juga ada beasiswa bagianak yang berprestasi dari kalangan kurang mampu. Hal ini cukup membantu mereka dalam masalah pendidikan.Pendidikan merupakan kewajiban yang harus dimiliki setiap orang. Oleh karena itu kewajiban Negara adalah  mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan masih banyak lagi mengenai kepentingan umum yang telah teratasi.Semua itu lancar asalkan semua bersifat adil dansaling menguntungkan satu sama lain, terutama bagi warga yang kurang mampu.